Form Bebas Pustaka Perpustakaan Poltekkes Kemenkes Jakarta II merupakan syarat yang harus dipenuhi oleh mahasiswa sebelum menyelesaikan studi dan mendapatkan status sebagai alumni. Untuk mengajukan form ini, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain memastikan bahwa tidak ada pinjaman buku yang masih aktif di perpustakaan dengan melakukan pengecekan melalui Layanan Sirkulasi, mengunggah karya tulis secara digital sesuai ketentuan, serta menyerahkan karya tulis dalam bentuk cetak ke perpustakaan. Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan dalam proses ini adalah pengajuan atau pengisian formulir bebas pustaka hanya dapat dilakukan satu kali, dan setelah proses verifikasi selesai, surat keterangan bebas pustaka akan dikirimkan melalui email. Setelah mahasiswa mengajukan permohonan bebas pustaka, secara otomatis mereka tidak lagi terdaftar sebagai anggota perpustakaan dan resmi berstatus sebagai alumni Poltekkes Kemenkes Jakarta II.
Syarat
1. Pastikan sudah tidak ada pinjaman buku Perpustakaan, cek di Layanan Sirkulasi.
2. Sudah melakukan Upload Karya Tulis.
3. Sudah mengumpulkan Karya Tulis Cetak ke Perpustakaan.
Catatan Penting!
1. Pengajuan/pengisian formulir bebas pinjam hanya dilakukan 1 kali;
2. Surat akan diproses dan dikirim via email;
3. Setelah mengajukan bebas perpustakaan sudah tidak terdaftar sebagai anggota Perpustakaan dan resmi menjadi Alumni.
link formulir : https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSeB1hHimLMU3MW-9P2fw9rrJb2Jfzzx2L-AYMgUXV2eXVvWug/viewform